Pesta akhir tahun

ISLAM DAN WACANA RADIKALISME AGAMA KONTEMPORER



ISLAM DAN WACANA RADIKALISME AGAMA KONTEMPORER

Oleh: Syamsul Bakri

Stigma Radikalisme
Munculnya isu-isu politis mengenai radikalisme Islam merupakan fenomena yang menjadi tantangan bagi muslim untuk menjawabnya. Isu ini sebenarnya sudah lama mencuat di permukaan wacana internasional. Radikalisme Islam sebagai fenomena historis-sosiologis merupakan masalah yang banyak dibicarakan dalam wacana politik dan peradaban global akibat kekuatan media yang memiliki potensi besar dalam menciptakan persepsi masyarakat dunia.[1] Banyak label-label yang diberikan oleh kalangan Eropa Barat dan Amerika Serikat untuk menyebut gerakan Islam radikal, dari sebutan kelompok garis keras, ekstrimis, militan, Islam kanan, fundamentalisme sampai terrorisme.
Bahkan di negara-negara Barat pasca hancurnya ideologi komunisme (pasca perang dingin) memandang Islam sebagai sebuah gerakan dari peradaban yang menakutkan.[2] Tidak ada gejolak politik yang lebih ditakuti melebihi bangkitnya gerakan  Islam yang mereka memberinya label sebagai radikalisme Islam. Tuduhan-tudujan dan propaganda Barat atas Islam sebagai agama yang menopang gerakan radikalisme telah menjadi retorika internasional.
Label radikalisme bagi gerakan Islam yang menentang Barat dan sekutu-sekutunya dengan sengaja dijadikan komoditi politik. Gerakan perlawanan rakyat Palestina, Revolusi Islam Iran, Partai FIS Al-Jazair, perilaku anti-AS yang dipertunjukkan Ayatullah Khomeini, Mu’ammar Ghadafi ataupun Saddam Hussein, gerakan Islam di Mindanao Selatan, Sudan yang anti-AS, merebaknya solidaritas muslim Indonesia terhadap saudara-saudara yang tertindas dan sebagainya, adalah fenomena yang dijadikan media Barat dalam mengkapanyekan label radikalisme Islam.
Dalam perspektif Barat, gerakan Islam sudah menjdi fenomena yang perlu dicurigai. Terlebih-lebih pasca hancurnya gedung WTC New York yang dituduhkan dilakukan oleh kelompok Islam garis keras (Al-Qaeda dan Taliban) semakin menjadikan term radikalisme Islam menjadi wacana yang lebih menglobal yang berimplikasi pada sikap kecurigaan masyarakat dunia, terutama bangsa Barat dan Amerika Serikat terhadap gerakan Islam. Hal yang demikian terjadi karena orang-orang Eropa Barat dan Amerika Serikat berhasil dalam melibatkan dan mewarnai media sehingga mampu membentuk opini publik.
Praktek-praktek kekerasan yang dilakukan sekelompok Islam dengan membawa simbol-simbol agama telah dimanfaatkan oleh orang-orang Barat dengan memanfaatkan media massa sebagai alat utama dalam memegang tampuk wacana peradaban, sehingga Islam terus menerus dipojokkan oleh publik. Barangkali masyarakat Barat telah tertipu oleh muslihat peradabannya sendiri dalam mengeksploitasi media yang diciptakannya.
Ketergesa-gesaan dalam generalisasi menyebabkan mereka tidak mampu memandang fenomena historis-historis umat Islam secara obyektif. Tetapi hal ini tidak berarti pembenaran terhadap praktek radikalisme yang dilakukan oleh agama dan moralitas manapun.
Akan tetapi apa yang perlu dilihat adalah bahwa Islam sebagai agama damai sama sekali tidak pernah mengajarkan praktek radikalisme sebagaimana terminologi di Barat. Islam tidak memiliki keterkaitan dengan gerakan radikal, bahkan tidak ada pesan moral Islam yang menunjuk kepada ajaran radikalisme baik dari sisi normatif maupun historis kenabian.
Walaupun demikian memang ada sekelompok dari Umat Islam yang melakukan praktek radikalisme dan kekerasan dengan berbagai dalih seperti jihad melawan kekufuran, perjuangan memberantas historis-sosiologis semacam ini dapat terjadi disebabkan sentimen emosional keagamaan yang ada dalam perasaan sebagian umat Islam dan sama sekali bukan dari ajaran dasar Islam.

Seputar Radikalisme Islam
Yang dimaksud dengan radikalisme adalah gerakan yang berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan mereka.[3] Sementara Islam merupakan agama kedamaian yang mengajarkan sikap berdamai dan mencari perdamaian.[4] Islam tidak pernah membenarkan praktek penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama, faham keagamaan serta faham politik.
Tetapi memang tidak bisa dibantah bahwa dalam fenomena historis terdapat kelompok-kelompok Islam tertentu yang menggunakan jalan kekerasan untuk mencapai tujuan politis atau mempertahankan faham keagamaannya secara kaku yang dalam bahasa peradaban global sering disebut kaum radikalisme Islam.
Istilah radikalisme untuk menyebut kelompok garis keras dipandang lebih tepat ketimbang fundamentalisme karena fundamentalisme sendiri memimiliki makna yang interpretable.[5] Dalam tradisi pemikiran teologi keagamaan, fundamentalisme merupakan gerakan untuk mengembalikan seluruh perilaku dalam tatanan kehidupan umat Islam kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits.[6] Sebutan fundamentalis memang terkadang bermaksud untuk menunjuk kelompok pengembali (revivalis) Islam.[7] Tetapi terkadang istilah fundamentalis juga ditujukan untuk menyebut gerakan radikalisme Islam.[8] Dengan demikian penulis lebih cenderung menggunakan istilah radikalisme dari pada fundamentalisme karena pengertian fundamentalisme dapat memiliki arti-arti lain yang terkadang mengkaburkan makna yang dimaksudkan sedang radikalisme dipandang lebih jelas makna yang ditunjuknya yaitu gerakan yang menggunakan kekerasan untuk mencapai target politik yang ditopang oleh sentimen atau emosi keagamaan.
Sebutan untuk memberikan label bagi gerakan radikalisme bagi kelompok Islam garis keras juga bermacam-macam seperti ekstrim kanan, fundamentalis, militan dan sebagainya. M.A. Shaban menyebut aliran garis keras (radikalisme) dengan sebutan neo khawarij.[9] Sedangkan Harun Nasution[10] menyebutnya dengan sebutan khawarij abad ke dua puluh (abad 21-pen) karena memang jalan yang ditempuh untuk mencapai tujuan adalah dengan menggunakan kekerasan sebagaimana dilakukan khawarij pada masa pasca Tahkim.
Islam sebagai agama damai sesungguhnya tidak membenarkan adanya praktek kekerasan. Cara-cara radikal untuk mencapai tujuan politis atau mempertahankan apa yang dianggap sakral bukanlah cara-cara yang Islami. Di dalam tradisi peradaban Islam sendiri juga tidak dikenal adanya label radikalisme.
Istilah radikalisme Islam berasal dari pers barat untuk menunjuk gerakan Islam garis keras (ekstrim, fundamentalis, militan).[11] Istilah fundamentalisme dan radikalisme dalam perspektif Barat sering dikaitkan dengan sikap ekstrim, kolot, stagnasi, konservatid, anti-Barat, dan keras dalam mempertahankan  pendapat bahkan dengan kekerasan fisik. Penggunaan istilah radikalisme atau fundamentalisme bagi umat Islam sebenarnya tidak tepat karena gerakan radikalisme itu tidak terjadi di setiap negeri muslim dan tidak dapat ditimpakan kepada Islam. Radikalisme merupakan gerakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang dirugikan oleh fenomena sosio-politik dan sosio-historis.
Gejala praktek kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok umat Islam itu, secara historis-sosiologis, lebih tepat sebagai gejala sosial-politik ketimbang gejala keagamaan meskipun dengan mengibarkan panji-panji keagamaan. Fenomena radikalisme yang dilakukan oleh sebagian kalangan umat Islam, oleh pers Barat dibesar-besarkan, sehingga menjadi wacana internasional dan terciptalah opini publik bahwa Islam itu mengerikan dan penuh dengan kekerasan. Akibatnyam tidak jarang image-image negatif banyak dialamatkan kepada Islam sehingga umat Islam terpojokkan sebagai umat yang perlu dicurigai.
Hal yang demikian terjadi karena masyarakat barat mampu menguasai pers yang dijadikan instrumen yang kuat guna memproyeksikan kultur dominan dari peradaban global. Apa yang ditangkap masyarakat dunia adalah apa yang didefinisikan dalam media-media Barat. Label Islam untuk menyebut gerakan fundamentalis sangat menyenangkan bagi pers Barat ketimbang label Tamil di Srilangka, militan Hindu di India, IRA (kelompok bersenjata Irlandia Utara), militan Yahudi sayap kanan, sekte kebatinan di Jepang ataupun bahkan musuh lamanya, komunis-marxis yang tidak jarang menggunakan jalan kekerasan sebagai solusi penyelesaian masalah.
Karena terlalu mengkaitkan kata-kata radikalisme, fundamentalis atau gerakan  militan dengan Islam maka seringkali media Barat mengabaikan perkembangan praktek kekerasan yang ditopang keyakinan keagamaan yang dilakukan oleh kalangan non-Islam ataupun yang ditopang oleh ideologi “kiri”. Contoh yang sangat jelas adalah aksi tutup mulut para elit politik barat atau aksi bicara dalam kepura-puraan ketika malihat praktek kekerasan yang dilakukan oleh ekstrimis Yahudi ataupun sedadu Israel atas orang-orang Arab Palestina. Apa yang dilakukan oleh kelompok-kelompok pelaku kekerasan ini secara faktual sama dengan apa yang dilakukan oleh kelompok pelaku garis keras “radikalisme Islam”. Tetapi sebutan radikalisme lebih kental ditujukan kepada gerakan Islam. Hal inilah yang ditolak oleh gerakan negara-negara OKI dalam pertemuannya di Kuala Lumpur Malaysia tanggal 1 – 3 April 2002.
Realitas historis-sosiologis ini adalah bukti betapa Barat menggunakan standar bganda dan bersikap tidak adil terhadap Islam. Ketika masjid dan Mullah dilihat sebagai simbul radikalisme atau ketika gejala-gejala kultural muslim diproyeksikan sebagai bentuk fanatisme dan ekstrimisme maka terjadilah pengekangan dan pemenjaraan peradaban Islam karena Barat telah memberikan klaim peradaban atas Islam sementara proses peradaban Islam sedang membentuk jati dirinya. Hal yang demikian tidak berarti pembenaran perilaku radikalisme yang dilakukan umat Islam karena apapun alasannya praktek kekerasan merupakan penggaran norma keagamaan sekaligus pelecehan kemanusiaan.
Dengan demikian maka jelas bahwa label radikalisme yang dialamatkan oleh Barat kepada Islam merupakan pelecahan agama karena di dalam Islam tidak ada perintah menuju kekerasan. Istilah salah kaprah itu sesungguhnya tidak perlu terjadi jika barat mau mengkaji Islam secara objektif bahwa Islam normatif terkadang tidak diimplementasikan oleh sekelompok muslim dalam konteks historis-sosiologis. Islam berbeda dengan perilaku muslim, artinya kebutralan (radikalisme) yang dilakukan oleh sekelompok muslim tidak dapat dijadikan alasan untuk menjadikan Islam sebagai biang keladi radikalisme. Sebaliknya, kelompok-sekolompok kecil umat Islam yang fanatik dan mengarah kepada benturan kekerasan juga menjadi bahaya besar bagi masa depan peradaban manusia. Gerakan radikalisme yang dilakukan oleh sekelompok orang, termasuk muslim, merupakan kanker rohani yang kronis yang mengancam manusia dan kemanusiaan.

Faktor-Faktor Penyebab Munculnya Gerakan Radikalisme
Gerakan radikalisme sesungguhnya bukan sebuah gerakan yang muncul begitu saja tetapi memiliki latar belakang yang sekaligus menjadi faktor pendorong munculnya gerakan radikalisme. Diantara faktor-faktor itu adalah :
Pertama, faktor-faktor sosial-politik. Gejala kekerasan “agama” lebih tepat dilihat sebagai gejala sosial-politik daripada gejala keagamaan. Gerakan yang secara salah kaparah oleh Barat disebut sebagai radikalisme Islam itu lebih tepat dilihat akar permasalahannya dari sudut konteks sosial-politik dalam kerangka historisitas manusia yang ada di masyarakat. Sebagaimana diungkapkan Azyumardi Azra [12] bahwa memburuknya posisi negara-negara muslim dalam konflik utara-selatan menjadi penopong utama munculnya radikalisme. Secara historis kita dapat melihat bahwa konflik-konflik yang ditimbulkan oleh kalangan radikal dengan seperangkat alat kekerasannya dalam menentang dan membenturkan diri dengan kelompok lain ternyata lebih berakar pada masalah sosial-politik.
Dalam hal ini kaum radikalisme memandang fakta historis bahwa umat Islam tidak diuntungkan oleh peradaban global sehingga menimbulkan perlawanan terhadap kekuatan yang mendominasi. Dengan membawa bahasa dan simbol serta slogan-slogan agama kaum radikalis mencoba menyentuh emosi keagamaan dan mengggalang kekuatan untuk mencapai tujuan “mulia” dari politiknya. Tentu saja hal yang demikian ini tidak selamanya dapat disebut memanipulasi agama karena sebagian perilaku mereka berakar pada interpretasi agama dalam melihat fenomena historis. Karena dilihatnya terjadi banyak penyimpangan dan ketimpangan sosial yang merugikan komunitas muslim maka terjadilah gerakan radikalisme yang ditopang oleh sentimen dan emosi keagamaan.
Kedua, faktor emosi keagamaan. Harus diakui bahwa salah satu penyebab gerakan radikalisme adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu. Tetapi hal ini lebih tepat dikatakan sebagai faktor emosi keagamaannya, dan bukan agama (wahyu suci yang absolut) walalupun gerakan radikalisme selalu mengibarkan bendera dan simbol agama seperti dalih membela agama, jihad dan mati stahid. Dalam konteks ini yang dimaksud dengan emosi keagamaan adalah agama sebagai pemahaman realitas yang sifatnya interpretatif. Jadi sifatnya nisbi dan subjektif.
Ketiga, faktor kultural ini juga memiliki andil yang cukup besar yang melatarbelakangi munculnya radikalisme. Hal ini wajar karena memang secara kultural, sebagaimana diungkapkan Musa Asy’ari [13] bahwa di dalam masyarakat selalu diketemukan usaha untuk melepaskan diri dari jeratan jaring-jaring kebudayaan tertentu yang dianggap tidak sesuai. Sedangkan yang dimaksud faktor kultural di sini adalah sebagai anti tesa terhadap budaya sekularisme. Budaya Barat merupakan sumber sekularisme yang dianggab sebagai musuh yang harus dihilangkan dari bummi. Sedangkan fakta sejarah memperlihatkan adanya dominasi Barat dari berbagai aspeknya atas negeri-negeri dan budaya muslim. Peradaban barat sekarang in imerupakan ekspresi dominan dan universal umat manusia.
Barat telah dengan sengaja melakukan proses marjinalisasi selurh sendi-sendi kehidupan muslim sehingga umat Islam menjadi terbelakang dan tertindas. Barat, dengan sekularismenya, sudah dianggap sebagai bangsa yang mengotori budaya-budaya bangsa Timur dan Islam, juga dianggap bahaya terbesar dari keberlangsungan moralitas Islam.
Keempat, faktor ideologis anti westernisme. Westernisme merupakan suatu pemikiran yang membahayakan muslim dalam mengapplikasikan syari’at Islam. Sehingga simbol-simbol Barat harus dihancurkan demi penegakan syarri’at Islam. Walaupun motivasi dan gerakan anti Barat tidak bisa disalahkan dengan alasan keyakinan keagamaan tetapi jalan kekerasan yang ditempuh kaum radikalisme justru menunjukkan ketidakmampuan mereka dalam memposisikan diri sebagai pesaing dalam budaya dan peradaban.
Kelima, faktor kebijakan pemerintah. Ketidakmampuan pemerintahn di negara-negara Islam untuk bertindak memperbaiki situasi atas berkembangnya frustasi dan kemarahan sebagian umat Islam disebabkan dominasi ideologi, militer maupun ekonomi dari negera-negara besar. Dalam hal ini elit-elit pemerintah di negeri-negeri muslim belum atau kurang dapat mencari akar yang menjadi penyebab munculnya tindak kekerasan (radikalisme) sehingga tidak dapat mengatasi problematika sosial yang dihadapi umat.[14]
Disamping itu, faktor media massa (pers) Barat yang selalu memojokkan umat Islam juga menjadi faktor munculnya reaksi dengan kekerasan yang dilakukan oleh umat Islam. Propaganda-propaganda lewat pers memang memiliki kekuatan dahsyat dan sangat sulit untuk ditangkis sehingga sebagian “ekstrim” yaitu perilaku radikal sebagai reaksi atas apa yang ditimpakan kepada komunitas muslim.

Refleksi
Memberikan solusi bagi permasalahan historis-sosiologis tidaklah mudah, terlebih-lebih jika permasalahan yang ada itu ditopang oleh emosi keagamaan. Namun demikian, dalam melihat fenomena historis-sosiologis mengenai muncul dan berkembangnya gerakan radiklaisme ini ada beberapa catatan yang mungkin terjadi solusi alternatif. Gerakan-gerakan radikalisme yang dilakukan oleh sebagian kelompok umat Islam sesungguhnya mencerminkan paduan faktor internal dan eksternal. Oleh karenanya perlu dicari akar permasalahan dari dua sisi ini.
Pertama, faktor internal yaitu berupa emosi keagamaan yang berdasarkan interpretasi ajaran agama. Dalam hal ini, jika gerakan radikalisme berbasis pada interpretasi ajaran agama maka jalan yang perlu ditempuh untuk meminimalisir gerakan radikalisme agama (khususnya Islam) harus mulai dengan rekontruksi terhadap pemahaman agama, dari yang bersifar simbolik-normatif menuju pemahaman yang etik, substansial dan universal. Namun hal ini bukan hal yang mudah untuk dilakukan karena memerlukan upaya yang menyeluruh dan kompleks. Merubah pola pikir dan sikap mental adalah perbuatan yang amat sulit dilakukan terlebih-lebih jika pola pikir sebelumnya sudah ditopang dengan akidah (keyakinan) keagamaan yang kuat dan mengakar.
Kedua, faktor eksternal. Pengembalian hak-hak politik umat Islam yang selama ini di”penjara” oleh Barat, seperti dihentikannya perang media atas Islam yang menjadikan umat Islam terpojok oleh propaganda media Barat, pengembalian wilayah teritori milik komunitas umat Islam yang “dijajah” Barat atau sekutu-sekutunya, dihentikannya penjajahan dan dominasi ekonomi, kultur maupun militer yang dilakukan oleh barat atas negeri-negeri muslim yang dianggap militan. Pengembalian hak-hak muslim merupakan syarat utama dalam meminimalisisr gerakan radikalisme.
Disamping itu, faktor kebijakan pemerintah negara-negara muslim juga memiliki peran yang cukup penting dalam memperkecil gerakan radikalisme. Bahwa gerakan radikalisme yang dilakukan oleh sekelompok muslim merupakan simbol dari ketidakpercayaan terhadap kekuatan dan kemauan para pemegang pemerintahan negeri-negeri muslim, serta sebagai simbol ketidakberdayaan mereka dalam diplomasi internasional (karena sudah terpinggirkan, termajinalkan, terjajah).
Penanganan yang kaku oleh pemerintah terhadap gerakan radikalisme bukan saja tidak menyelesaikan masalah tetapi juga menyebabkan gerakan radikalisme akan terus berlangsung disamping tentunya menimbulkan permasalahan yang dapat memicu radikalisme baru. Ketika penguasa tidak memahami fenomena masyarakatnya, ketika kecurigaan dan kekerasan dijadikan alat untuk memberantas radikalisme maka radiklaisme tidak akan hilang dari fenomena historis. Radikalisme tidak dapat dilawan dengan kekerasan. Radikalisme yang dilakukan oleh sekelompok muslim memiliki ide (ideologi politik dan ideologi keagamaan), disamping ditopang oleh emosi dan solidaritas keagamaan yang sangat kuat. Karenany maka diperlukan upaya persuasif, kedemawaan dan rasa persaudaraan dari para penguasa negeri-negeri muslim agar gerakan yang lebih radikal lagi bisa dicegah.
Praktek kekerasan (radikalisme) yang dilakukan oleh sekelompok umat Islam tidak dapat dialamatkan kepada Islam sehingga propaganda media Barat yang memojokkan Islam dan umat Islam secara umum tidak dapat diterima. Islam tidak mengajarkan radikalisme, tetapi perilaku kekerasan sekelompok umat Islam atas simbol-simbol Barat memang merupakan realitas historis-sosiologis yang dimanfaatkan media pers Barat memang merupakan realitas historis-sosiologis yang dimanfaatkan media pers Barat untuk memberi label dan mengkampanyekan anti-radikalisme Islam.
Identitas keislaman (kesadaran umum sebagai muslim) memang menjadi identitas yang tepat dan referensi yang efektif bagi gerakan radikalisme. Tetapi faktor eksternal yaitu dominasi dan kesewenang-wenangan barat atas negeri-negeri muslim merupakan faktor yang lebih dominan yang memunculkan radikalisme muslim sebagai reaksi. Jadi jelas, bahwa radikalisme muncul dari kebanggan (identitas ke-Islaman) yanga terluka (oleh Barat), keluhan (kaum muslim tertindas yang tidak diperhatikan) dan keputusasaan karena ketidakberdayaan.
Solusi-solusi yang muncul harus dapat mencakup kompleksitas permasalahan yang kesemuanya harus berangkat dari kearifan para pemimpin Barat dan juga negeri-negeri muslim untuk mampu membaca fenomena perkembangan zaman yang mencerminkan aspirasi dari kalangan muslim. Kondisi buruk sosial-politik dan ekonomi telah menjadikan umat Islam semakin termajinalkan sudah seharusnya dijadikan landasan awal dalam pemecahan masalah radikalisme. Jika tidak maka “Islam” yang damai akan termanifestasi dalam bentuk radikalisme yang penuh kekerasan.



















DAFTAR PUSTAKA

Ahmed, Akbar S., Posmodernisme, Bahaya dan Harapan Bagi Islam, Terjemahan M. Sirozi, Mizan, Bandung, 1993.

Azra, Azyumardi, Pergolakan Politik Islam, Dari Fundamentalisme, Modernisme Hingga Post-Modernisme, Paramadina, Jakarta, 1996.

Asy’arie, Musa, Manusia Pembentuk Kebudayaan Dalam Al-qur’an, LESFI, Yogyakarta, 1992.

Abdullah, Amin, Studi Agama, Normatifitas Atau Historisitas?, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1996.

Gibb, H.A.R., Aliran-Aliran Moderen Dalam Islam, Terjemahan Machnun Husein, Rajawali Pers, Jakarta, 1990.

Imarah, Muhammad, Fundamentalisme Dalam Perspektif Pemikiran Barat Dan Islam, Terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani, Gema Insani Press, Jakarta, 1999.

Kuntowijoyo, Identitas Politik Umat Islam, Mizan, Bandung, 1997.

Madjid, Nurcholish, Pintu-Pintu Menuju Tuhan, Paramadina, jakarta, 1995.

----------------------, Islam Agama Peradaban, Mencari Makna dan Relevansi Doktrin Islam Dalam Sejarah, Paramadina, Jakarta, 1995.

Nasution, harun, Islam Rasional, Mizan, Bandung, 1995.

Rahman, Fazlur, “Pendekatan Terhadap Islam Dalam Studi Agama” dalam Richard C. Martin, Pendekatan Kajian Islam Dalam Studi Agama, Terjemahan Zakiyuddin baidlawi, Muhammadiyah University Press, Surakarta. 2001.

---------------------, Islam And Modernity, The University of Chicago Press, Chicago, 1982.

Shaban, M.A., Islamic History, Cambridge University Press, Cambridge, 1994.

Watt, William Montgomery, Islamic Fundamentalism And Modernity, T.J. Press (Padstow) Ltd, London, 1988.



[1] Media massa merupakan dinamika sentral dan elemen utama dalam definisi kultural yang mampu menciptakan opini publik. Komunitas (kelompok) yang menguasahi media merupakan komunitas yang mampu menyebar luaskan keinginannya karena sifat dan pengaruh media yang cukup kuat dalam menopang kekuasaan dan hemegomi. Lihat Akbar S.Ahmed, Posmodernisme dan Harapan Bagi Islam, Terjemahan M. Sirozi, Mizan, Bandung, 1993, hlm. 27.
[2] Nurcholish Madjid, Pintu-PintuMenuju Tuhan, Paramadina, Jakarta, 1995, hlm. 270
[3] Lihat harun Nasution, Islam Rasional, Mizan, Bandung, 1995, hlm.124.
[4] Nurcholis Madjid, Islam Agama Peradaban, Mencari Makna Dan Relevansi Doktrin Islam Dalam Sejarah, Paramadina, Jakarta, 1995, hlm.260.
[5] Dalam perspektif Barat Fundamentalisme berarti faham orang-orang kaku ekstrim serta tidak segan-segan berperilaku dengan kekerasan dalam mempertahankan ideologinya. Sementara dalam perspektif Islam, fundamentalisme berarti tadjid berdasarkan pesan moral Al-Qur’an dan as-Sunnah. Lihat Muhammad Imarah, Fundamentalisme Dalam Perspektif Barat dan Islam, Terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani, Gema Insani Press, Jakarta, 1999, hlm.22.
[6] William Montgmery Watt, Islamic Fundamentalism And Nodernity, T.J. Press (Padstow) Ltd, London, 1998, hlm.2. Fundamentalisme juga berarti anti-pembaratan (westernisme). Lihat Fazlur rahman, Islam And Modernity, The University of Chicago Press, Chicago, 1982, hlm.136. Terkadang fundamentalisme diartikan sebagai radikalisme dan terrorisme disebabkan gerakan fundamentalisme memiliki implikasi politik yang membahayakan negara-negara industri di Barat. Lihat Kuntowijoyo, Identitas politik Umat Islam, Mizan, Bandung, 1997, hlm.49.
[7] H.A.R. Gibb, Aliran-Aliran Moderen Dalam Islam, Terjemahan Machnun Husein, Rajawali Press, Jakarta, 1990, hlm.52.
[8] Di media barat, fundamentalisme berarti intoleran dan kekerasan yang ditopang fanatisme keagamaan. Lihat Akbar S. Ahmed, Op.Cit., hlm.30.
[9] Lihat M.A. Shaban, Islamic History, Cambridge University Press, Cambridge, 1994, hlm.56.
[10] Harun Nasution, Op.Cit., hlm.125.
[11] Istilah radikalisme merupakan kode yang terkadang tidak disadari dan terkadang ekplisit bagi Islam. Lihat Akbar S. Ahmed, Op.Cit., hlm.30. Yang menjadi masalah di Barat dan Amerika sebenarnya bukan Islam itu sendiri tetapi praktek-praktek kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok komunitas Muslim dalam proses pembentukan jati diri (identitas) kelompoknya. Lihat Nurcholish Madjid, Pintu-Pintu Menuju Tuhan, Op.Cit., hlm.270.
[12] Azyumardi Azra, Pergolakan politik Islam, Dari Fundamentalis, Modernisme Hingga Post-Modernisme, Paramadina, Jakarta, 1996,hlm.18.
[13] Musa Asy’arie, Manusia Pembentuk Kebudayaan Dalam Al-qur’an, LESFI, Yogyakarta, 1992, hlm.95.
[14] Hal yang demikian diungkapkan oleh Mahathir Muhammad dalam sambutannya pada acara pertemuan negara-negara OKI di Kuala Lumpuir Malaysia tanggal 1 – 3 April 2002. Lihat, SOLOPOS, Edisi Selasa 2 April 2002 hlm.4.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kupas kitab umdah Al-Qori

UMDAH AL-QORI KARYA BADRUDDIN AL-AINI Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata kuliah Kajian Kitab Hadis D...